Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Viral Pungli Polantas di Medan, Aiptu RH Ditempatkan di Sel Khusus 30 Hari

×

Viral Pungli Polantas di Medan, Aiptu RH Ditempatkan di Sel Khusus 30 Hari

Sebarkan artikel ini
Pungli
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira berikan keterangan perihal kasus pungli yang melibatkan anggotanya.

Topikseru.com – Kepolisian menindak tegas oknum Polantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, yang terekam melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Setelah videonya viral di media sosial, Aiptu RH kini ditahan di sel khusus (patsus) selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan etik oleh Bidang Propam.

“Yang bersangkutan langsung kita tindak tegas. Aiptu RH sudah diserahkan ke Bid Propam dan kini menjalani penahanan di sel khusus Polrestabes Medan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira, Kamis (26/6).

Baca Juga  Kasus Penipuan Rp 1,5 Miliar Modus Proyek Fiktif dan Skincare: Korban Apresiasi Gerak Cepat Polrestabes Medan

Video Pungli Terekam dan Viral di Medsos

Peristiwa dugaan pungli yang memicu kehebohan ini diabadikan dalam sebuah video amatir berdurasi singkat. Rekaman diunggah oleh akun Facebook @anakkampung, dan langsung mendapat respons tajam dari warganet.

Dalam video tersebut terlihat Aiptu RH menghentikan seorang pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus.

Setelah sempat terlibat adu argumentasi, pengendara terlihat menyerahkan sejumlah uang yang kemudian diterima oleh Aiptu RH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *