Topikseru.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal meringkus dua anggota komplotan geng motor pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal, Kamis (16/6) lalu.
Kedua tersangka, ABS (17) dan RS (20), merupakan warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Senin (30/6), menyampaikan bahwa peristiwa bermula saat korban, Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung, hendak pulang menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 3405 MBU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya