Ringkasan Berita
- Hal tersebut setelah Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin kembali menggulirkan rotasi pejabat strategi…
- Posisi yang ditinggalkan Harli akan diisi oleh Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sulawesi…
- Posisinya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.
Topikseru.com – Sejumlah figur kunci di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengalami pergantian posisi, termasuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).
Hal tersebut setelah Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin kembali menggulirkan rotasi pejabat strategis di tubuh Korps Adhyaksa dalam keputusan bernomor 325 Tahun 2025.
Posisi yang ditinggalkan Harli akan diisi oleh Anang Supriatna, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tenggara.
Rotasi ini menandai langkah penyegaran di sektor komunikasi publik Kejaksaan Agung, sekaligus memperkuat lini depan penegakan hukum di daerah.
Perombakan di Jampidsus dan Jampidum
Tak hanya di lingkup penerangan hukum, mutasi ini juga menyasar Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) – salah satu posisi paling krusial dalam pengusutan kasus-kasus korupsi besar.
Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat Dirdik Jampidsus, kini digeser menjadi Kajati Sulawesi Tenggara.
Posisinya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung.
Sementara itu, Undang Mugopal, eks Kajati Kalimantan Tengah, ditunjuk sebagai Sekretaris Jampidum Kejagung, memperkuat lini struktural di bidang pidana umum.













