Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal, Barak Dirubuhkan dan Dibakar

×

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal, Barak Dirubuhkan dan Dibakar

Sebarkan artikel ini
Sarang Narkoba
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek sarang narkoba dan mengamankan terduga bandar sabu-sabu, Minggu (6/7).

Topikseru.com – Empat barak narkoba yang diduga menjadi pusat peredaran sabu di kawasan Kelambir V, Medan Sunggal, akhirnya dirubuhkan dan dibakar oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (6/7).

Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini, seorang bandar sabu berinisial IK (39) ditangkap bersama sejumlah paket sabu siap edar.

Dengan ranjau kawat berduri di depan barak dan lokasi yang berbatasan sungai, para pelaku seolah menjadikan kawasan ini seperti markas pertahanan.

Tapi upaya kamuflase itu tak mampu mengelabui tim GSN yang bergerak cepat meratakan markas haram itu hingga hangus dilalap api.

“Satu dari empat barak itu dipasang kawat berduri. Mereka sudah sangat siap untuk kabur ke sungai jika digerebek,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan, Minggu (6/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *