Sidang Pledoi Terdakwa Korupsi Suaka Margasatwa Karang Gading Tertunda, Alexander Halim Tak Hadir

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kades Tapak Kuda, Imran terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang pembelaan, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (7/7).

Mantan Kades Tapak Kuda, Imran terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang pembelaan, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (7/7).

Topikseru.com – Sidang lanjutan kasus mega korupsi alih fungsi kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut dengan terdakwa Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/7). Sayangnya, sidang yang sedianya beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) harus ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) T Adlina dari Kejati Sumut menyampaikan bahwa terdakwa Akuang tidak hadir karena sedang menjalani perawatan medis.

Baca Juga  SAR Temukan Jenazah Pria yang Loncat ke Sungai saat Polisi Gerebek Narkoba

“Tadi penasihat hukumnya menyampaikan terdakwa sedang dirawat karena sakit. Surat keterangan sakit juga sudah ditunjukkan dalam persidangan,” jelas Adlina usai sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pledoi Ditunda, Penundaan Dianggap Wajar

Persidangan akhirnya memutuskan untuk menunda pembacaan pledoi hingga Senin, 14 Juli 2025, dengan catatan terdakwa dalam kondisi sehat dan dapat hadir.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru