Kuasa Hukum Kecewa, Kompol DK Mangkir Gelar Perkara di Propam Polda Sumut

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi, memberikan keterangan di Propam Polda Sumut, Jumat (11/7/2025).

Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi, memberikan keterangan di Propam Polda Sumut, Jumat (11/7/2025).

Topikseru.com – Oknum penyidik di Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kompol DK mangkir alias tidak menghadiri gelar perkara di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

Kompol DK selaku terlapor di Bidpropam Polda Sumut, tidak menghadiri gelar perkara atas kasus yang dilaporkan Suhandri Umar Tarigan, selaku kuasa hukum Rahmadi, warga Tanjungbalai yang ditangkap lalu dijadikan tersangka dan ditahan atas kepemilikan 10 gram sabu-sabu.

“Kami kecewa. Karena ketidakhadiran Kompol DK dalam gelar perkara. Ini merupakan bentuk pelecahan,” ujar Kuasa Hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan usai memenuhi undangan gelar perkara di Bidpropam Polda Sumut, Jumat (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Yayasan Deli Potensi Utama akan Laporkan Penyidik Polda Sumut

Rahmadi sendiri merupakan warga Kota Tanjungbalai yang ditangkap lalu dijadikan tersangka atas kepemilikan narkotika seberat 10 gram oleh Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dalam gelar perkara tadi, kami sudah menyampaikan bahwa selaku Kuasa Hukum, dugaan tindak pidana Kompol DK terhadap klien Kami Rahmadi sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sumut,” jelas Umar.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru