Topikseru.com – Seorang warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), bernama Mahmudin alias Kacak Alonso memulai aksi jalan kaki dari Sumut menuju Markas Besar Polri di Jakarta.
Topi lusuh, selendang Sang Saka Merah Putih, dan langkah kaki yang mantap. Jaraknya tak main-main lebih dari 1.700 kilometer. Tujuan tunggalnya menagih keadilan.
Kacak, yang disebut-sebut sebagai korban kriminalisasi Kompol DK – seorang perwira di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut – membawa spanduk sederhana bertuliskan, “Korban Kriminalisasi Oknum Kompol DK.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia tak sendiri, pada langkah pertama, istrinya dan anaknya menemaninya hingga perbatasan kota, sebelum kemudian harus melanjutkan langkah beratnya sendirian.
Aksi Jalan Kaki: Dari Tanjungbalai ke Jakarta
“Saya ingin melaksanakan amanat reformasi 1998. Saya ingin bertemu Presiden Prabowo dan Kapolri,” kata Kacak di sela-sela perjalanannya pada Sabtu (2/8/2025).
Di dadanya, tergenggam erat Paradoks Indonesia, buku karya Presiden Prabowo Subianto.
“Ini penguat moral saya. Di sini tertulis jelas: dalam perjuangan selalu ada Pandawa dan Kurawa. Kami rakyat kecil adalah Pandawa,” ucapnya.
Kini, langkah Kacak sudah membawanya melewati Labuhanbatu Utara. Di tengah panas aspal, ia masih sempat melakukan siaran langsung melalui TikTok untuk menceritakan kronologi kasusnya.
Awal Mula Konflik
Masalah bermula dari video penangkapan seorang warga bernama Rahmadi, yang terekam kamera pengawas di sebuah toko pakaian.
Rekaman itu, kata Kacak, bukan hasil tangannya. Ia pun membantah pernah mengunggahnya ke Facebook. Namun, video tersebut tersebar di grup WhatsApp beranggotakan ratusan orang, hingga berbuntut laporan dari Kompol DK.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya