Scroll untuk baca artikel
Nasional

Apakah Bendera One Piece Dilarang? Pemerintah Tegaskan Satu Hal Ini

×

Apakah Bendera One Piece Dilarang? Pemerintah Tegaskan Satu Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bendera One Piece
Penampakan bendera One Piece berkibar jelang HUT ke-80 RI

Topikseru.com – Fenomena pengibaran bendera One Piece, bajak laut dari serial manga Jepang, menjelang peringatan HUT Ke-80 RI memicu sorotan publik dan pemerintah.

Baca Juga  Heboh Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Pemerintah: Jangan Lupakan Merah Putih

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang dialog, tetapi mengingatkan agar simbol sakral negara, bendera Merah Putih, tidak tergeser maknanya oleh ekspresi simbol fiksi.

“Kalaupun ada penindakan, itu kalau ada pihak-pihak yang menggiring masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera Merah Putih,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Menurut dia, bendera Merah Putih bukan sekadar kain berkibar, melainkan simbol persatuan dan kedaulatan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.

Dia menilai, penggunaan simbol fiksi seperti bendera One Piece tidak masalah jika hanya bentuk ekspresi, selama tidak menggeser makna sakral Merah Putih.

“Ini sakral, bendera Merah Putih. Kita semua anak bangsa Indonesia. Saya kira teman-teman juga pasti merasa terusik kalau diganti,” tuturnya.

Seruan Jaga Persatuan di Bulan Kemerdekaan

Baca Juga  Jangan Coba-coba, Kibarkan Bendera One Piece di Momen HUT RI Bisa Ditangkap Polisi

Prasetyo mengingatkan, bulan Agustus harus menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, nation and character building, serta gotong royong.