Hukum & Kriminal

KPK Panggil Tiga Direktur Utama Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

×

KPK Panggil Tiga Direktur Utama Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebarkan artikel ini
korupsi bansos covid-19
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pad…
  • Tiga saksi tersebut adalah AHJ (Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo), UK (Direktur Utama PT Famindo Meta Komu…
  • Modus: Turunkan Kualitas Barang untuk Rakyat KPK mengungkap bahwa modus dalam kasus ini dilakukan dengan mengurangi k…

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Baca Juga  Eks Sekretaris Dinkes Sumut Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Covid-19

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (11/8).

Tiga saksi tersebut adalah AHJ (Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo), UK (Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika), dan TM (Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha).

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam proses pengadaan bansos tersebut,” ujar Budi.

Baca Juga  600 Ribu Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, 228 Ribu Dicoret dari Daftar

Modus: Turunkan Kualitas Barang untuk Rakyat

KPK mengungkap bahwa modus dalam kasus ini dilakukan dengan mengurangi kualitas barang yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi.

Perhitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 125 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos di Kementerian Sosial yang sebelumnya telah menyeret beberapa pejabat dan pihak swasta.

Sehari setelah KPK mengumumkan dimulainya penyidikan pada 26 Juni 2024, Presiden RI Joko Widodo kala itu, menegaskan dukungannya terhadap proses hukum.

Baca Juga  KPK Periksa Empat Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

“Silakan diusut, dibuka seluas-luasnya, dan ditindak sesuai hukum,” kata Jokowi pada 27 Juni 2024.

Bansos Covid-19, Proyek Darurat yang Jadi Lahan Korupsi

Program bansos presiden yang diluncurkan pada masa awal pandemi 2020 bertujuan untuk membantu masyarakat rentan di wilayah Jabodetabek.

Namun, urgensi penyaluran bantuan dalam waktu singkat justru menjadi celah bagi praktik korupsi.

Dengan nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah, pengadaan bansos menjadi salah satu proyek strategis pemerintah yang rawan disalahgunakan.

KPK Pastikan Penyidikan Berlanjut

Meski belum mengumumkan tersangka baru, KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi bansos covid-19 akan terus berlanjut.

Lembaga antirasuah itu tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi, termasuk pihak perusahaan penyedia bansos covid-19.