Mengapa Rektor USU Prof Muryanto Amin Diperiksa? Begini Penjelasan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Topikseru.com – Nama Rektor USU Profesor Muryanto Amin terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kehadiran Muryanto Amin diperlukan untuk memperjelas aliran proyek yang menyeret sejumlah pejabat hingga dunia kampus.

Baca Juga  KPK Panggil Rektor USU, Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut

“Didalami atas pengetahuan yang bersangkutan perihal proyek-proyek di Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu proyek yang menjadi sorotan ialah pembangunan kolam retensi di lingkungan kampus USU.

Proyek ini pernah dianggarkan oleh Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut sekaligus tersangka utama kasus korupsi tersebut.

Meski demikian, KPK membantah isu yang berkembang bahwa pemanggilan Rektor Muryanto terkait dengan dugaan barter, yakni kemudahan proses studi doktoral Topan Ginting di USU dengan imbalan proyek kolam retensi.

“Pembangunan kolam itu ada, iya. Tapi apakah itu terkait dengan perkara? Sampai dengan kemarin tidak,” tegas Budi.

Rektor USU Mangkir dari Panggilan KPK

Muryanto Amin seharusnya hadir memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan, Sumut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru