Korupsi Jalan Rp 43,7 Miliar di Batu Bara: Kejati Sumut Tahan Empat Konsultan Pengawas, Total 12 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penahanan empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara di Kejati Sumut, Senin (1/9/2025)

Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penahanan empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara di Kejati Sumut, Senin (1/9/2025)

Topikseru.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menahan empat konsultan pengawas dalam dugaan kasus korupsi jalan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (1/9/2025).

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan delapan orang dalam kasus proyek dengan nilai mencapai Rp 43,74 miliar itu. Dengan begitu, total sudah 12 orang berstatus tersangka.

“Penahanan terhadap para tersangka berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tanggal 1 September 2025,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, di Medan.

Empat Konsultan Pengawas Jadi Tersangka

Penyidik Kejati Sumut menetapkan empat tersangka yang merupakan konsultan pengawas proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara.

Keempat orang yang baru ditahan adalah:

1. RS, pengawas ruas Jalan Titi Putih – Pasir Permit dan Jalan Simpang Deras – Sei Rakyat.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru