Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Ciduk Pencuri yang Gasak 2 Motor Korban di Belawan

×

Polisi Ciduk Pencuri yang Gasak 2 Motor Korban di Belawan

Sebarkan artikel ini
Polsek Belawan
Unit Reskrim Polsek Belawan meringkus Wahyudi Ramadan (20) dalam kasus pencurian motor di Belawan. Foto: Humas Polres Belawan

TOPIKSERU.COM, BELAWAN – Personel Polsek Belawan meringkus Wahyudi (20), pelaku pencurian dua unit sepeda motor dari rumah korban di Jalan Veteran, Kelurahan Belawan I, Kota Medan.

Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (7/3).

“Tersangka mencuri dua unit sepeda motor yakni Honda Vario dan Yamaha R15 milik korban Juliyanti pada 27 Januari 2024 lalu,” kata Kompol Henman dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).

Baca Juga  10 Anggota Geng Motor Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

Dia menjelaskan tersangka merupakan warga Jalan Asahan, Belawan.

Kasus pencurian ini terungkap dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Belawan yang menunjukkan keterlibatan Wahyudi.

“Kami menangkap tersangka dari kediamannya setelah mendapat bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelaku,” ujar Kompol Henman.