Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dua opsi skema lelang atas mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. Mobil tersebut dijual oleh anak Habibie, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, namun pembayarannya belum lunas.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan mobil itu masih berstatus barang sitaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Meski begitu, KPK membuka kemungkinan tetap melelang mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya