Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (kiri) mengunjungi aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9/2025)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (kiri) mengunjungi aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9/2025)

Topikseru.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk berdialog langsung dengan aktivis muda dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Selasa (9/9/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung cukup lama itu, Yusril menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap proses hukum terhadap Delpedro dan aktivis lain akan berjalan secara adil dan menjunjung hak asasi manusia.

Baca Juga  Setelah Kabinet, Giliran Kepala Derah Terpilih akan Gelar Retreat

“Jangan ada hak-hak dari Anda yang terkurangi. Tugas kami menjaga itu,” kata Yusril saat dikonfirmasi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai
Sidang Kasus Rahmadi: Kesaksian Kepling III Beting Kapias Bantah Narasi Polda Sumut
Kejari Belawan Tahan Kepala SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL
Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi
Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun
Bendahara Nagori Banjar Hulu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 573 Juta, Kepala Desa Sempat Lompat ke Sungai

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 06:01

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Selasa, 9 September 2025 - 23:59

Sidang Kasus Rahmadi: Kesaksian Kepling III Beting Kapias Bantah Narasi Polda Sumut

Selasa, 9 September 2025 - 22:41

Kejari Belawan Tahan Kepala SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Selasa, 9 September 2025 - 19:07

Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 9 September 2025 - 18:48

Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Berita Terbaru

Tim Tabur Kejati Sumut, saat menangkap Selamat Ang terpidana kasus penipuan, Selasa (9/9/2025). Foto: Topikseru.com/M Agustian

Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Rabu, 10 Sep 2025 - 06:01