TOPIKSERU.COM, MEDAN – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pengedar sabu di Lingkungan VI, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (16/3/24). Polisi menciduk keduanya berdasarkan laporan warga sekitar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap mengatakan, kedua pengedar sabu yang ditangkap yakni Indra (34) dan Robi (33). Penangkapan berdasarkan laporan warga karena merasa resah dengan aktivitas kedua pelaku, yakni mengedarkan sabu di lingkungan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya