Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Asahan Tangkap 5 Pelaku Pembakaran Eskavator, Sita Senjata Api Rakitan dan Bom Molotov

×

Polres Asahan Tangkap 5 Pelaku Pembakaran Eskavator, Sita Senjata Api Rakitan dan Bom Molotov

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Ropii

Topikseru.com – Tim gabungan Polres Asahan bersama Subdit III Jatanras Polda Sumut berhasil meringkus lima orang terduga pelaku pembakaran dua unit eskavator di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Aksi pembakaran itu terjadi pada 25 Agustus 2025 di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan. Polisi bergerak setelah menerima laporan korban serta mengantongi rekaman CCTV di lokasi.

Ditangkap di Lokasi Berbeda

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30). Mereka dibekuk di sejumlah lokasi berbeda.

“Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan dan bom molotov,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Ropii, Selasa, 16 September 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *