Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kapal Tunda Pelindo I

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia, RS (51) ditahan penyidik Pidsus Kejati Sumut, Senin (13/10/2025). Dok: Humas Kejati Sumut

Mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia, RS (51) ditahan penyidik Pidsus Kejati Sumut, Senin (13/10/2025). Dok: Humas Kejati Sumut

Topikseru.com – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dua unit kapal tunda (tugboat) di PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I) kembali menyeret tersangka baru. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan seorang pejabat asal Surabaya berinisial RS (51).

RS diketahui merupakan mantan Kepala Cabang Pratama Komersial Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) periode 2016–2020, yang berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek pengadaan kapal tunda tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menemukan fakta-fakta yang menguatkan peran RS dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, Senin (13/10/2025) malam.

Ditahan 20 Hari di Rutan Medan

Penahanan dilakukan untuk mencegah RS melarikan diri, mengulangi perbuatan, hingga menghilangkan barang bukti.

“Tersangka ditahan di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari pertama, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025,” jelas Husairi.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Singgung Ridwan Kamil, Tes DNA Buka Fakta Mengejutkan
Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas
Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari
Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok
4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut
Salah Tangkap di Kualanamu, Kapolrestabes Medan Langsung Telepon Iskandar NasDem Minta Maaf
Buron 10 Tahun, Bandar Ganja 355 Kg Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sumut di Aceh
Geger Salah Tangkap Iskandar di Kualanamu, 4 Polisi Polrestabes Medan Diseret Propam

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:21

Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Singgung Ridwan Kamil, Tes DNA Buka Fakta Mengejutkan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:37

Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:15

Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:48

Kapolrestabes Medan Bongkar 42 Tersangka “Rayap Besi”, Penadah Disebut Biang Kerok

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:37

4 Polisi Polrestabes Medan Resmi Ditahan Imbas Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Berita Terbaru