Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertu Riza Pahlivi divonis 10 bulan pada sidang putusan di Pengadilan Militer 1-02 Medan, Sumatera Utara, pada hari Senin (20/10/2025). Foto: Dok. LBH Medan

Sertu Riza Pahlivi divonis 10 bulan pada sidang putusan di Pengadilan Militer 1-02 Medan, Sumatera Utara, pada hari Senin (20/10/2025). Foto: Dok. LBH Medan

Topikseru.com – Putusan majelis hakim Pengadilan Militer 1-02 Medan terhadap Sertu Riza Pahlivi, aparat TNI yang diduga menyiksa hingga menewaskan remaja 15 tahun berinisial MHS, menuai sorotan tajam. Hakim hanya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara serta mewajibkan terdakwa membayar restitusi Rp 12 juta kepada keluarga korban.

Persidangan berlangsung Senin (20/10/2025) di Pengadilan Militer 1-02 Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, Sumatera Utara.

Hakim Sebut Kelalaian, Bukan Penyiksaan

Majelis hakim menyatakan Riza Pahlivi tidak terbukti melakukan penyiksaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana tertuang dalam Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.

Hakim anggota persidangan, Iskandar Zulkarnaen, menyebut pasal yang lebih tepat adalah Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Berdasarkan fakta-fakta tersebut, majelis hakim berpendapat, pasal yang paling relevan adalah pasal 359 KUHP,” ujar Iskandar.

LBH Medan: Vonis Jauh dari Rasa Keadilan

Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Medan menegaskan akan mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Viral! Ngaku Jurnalis, Pria Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Barang Listrik di Medan
“Rayap Besi” Gerogoti Medan, 26 Kasus Pencurian Terungkap dalam 8 Hari
Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Usai Singgung Ridwan Kamil, Tes DNA Buka Fakta Mengejutkan
Kapolrestabes Medan Perintahkan “Backup Ramai-Ramai” Polsek Medan Tembung, Titik Merah Kriminalitas
Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kejahatan Jalanan dan Premanisme Selama 8 Hari

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:31

Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:23

Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:15

Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:05

Viral! Ngaku Jurnalis, Pria Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Barang Listrik di Medan

Berita Terbaru