Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

KPK Panggil 4 Saksi dari PT HSM dalam Kasus Dugaan Korupsi Erik Adtrada Ritonga

×

KPK Panggil 4 Saksi dari PT HSM dalam Kasus Dugaan Korupsi Erik Adtrada Ritonga

Sebarkan artikel ini
KPK
Kepala pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan dua tersangka baru kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TOPIKSERU.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta, PT Harpi Saroha Martuah sebagai saksi dalam perkara korupsi Bupati Nonaktif Labuhan Batu Erik Adtarada Ritonga (EAR).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi dari swasta tersebut telah dijadwalkan penyidik.

“Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhan Batu dengan tersangka EAR,” kata Ali Fikri, Selasa (7/5).

Dia menjelaskan pemeriksaan saksi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali Fikri mengatakan para saksi yang akan menjalani pemeriksaan, yakni, Direktur  dan Wakil Direktur PT Harpi Saroha Martuah Khairul Ahmad Dalimunthe dan Any Andesta Panny Ritonga.

Baca Juga  KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku

Selanjutnya, Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Harpi Saroha Martuah, Abdul Azis Ritonga dan Siti Anur Munthe serta Farizca Agustien Br Regar, selaku pihak swasta.

Sebelumnya, penyidik KPK mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga, pada Jumat (12/1).

Erik Adtrada menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Selain Erik, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.