TOPIKSERU.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta, PT Harpi Saroha Martuah sebagai saksi dalam perkara korupsi Bupati Nonaktif Labuhan Batu Erik Adtarada Ritonga (EAR).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi dari swasta tersebut telah dijadwalkan penyidik.
“Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhan Batu dengan tersangka EAR,” kata Ali Fikri, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan pemeriksaan saksi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ali Fikri mengatakan para saksi yang akan menjalani pemeriksaan, yakni, Direktur dan Wakil Direktur PT Harpi Saroha Martuah Khairul Ahmad Dalimunthe dan Any Andesta Panny Ritonga.
Selanjutnya, Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Harpi Saroha Martuah, Abdul Azis Ritonga dan Siti Anur Munthe serta Farizca Agustien Br Regar, selaku pihak swasta.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya