KPK Panggil 4 Saksi dari PT HSM dalam Kasus Dugaan Korupsi Erik Adtrada Ritonga

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan dua tersangka baru kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Kepala pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan dua tersangka baru kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TOPIKSERU.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak swasta, PT Harpi Saroha Martuah sebagai saksi dalam perkara korupsi Bupati Nonaktif Labuhan Batu Erik Adtarada Ritonga (EAR).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi dari swasta tersebut telah dijadwalkan penyidik.

“Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhan Batu dengan tersangka EAR,” kata Ali Fikri, Selasa (7/5).

Dia menjelaskan pemeriksaan saksi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali Fikri mengatakan para saksi yang akan menjalani pemeriksaan, yakni, Direktur  dan Wakil Direktur PT Harpi Saroha Martuah Khairul Ahmad Dalimunthe dan Any Andesta Panny Ritonga.

Selanjutnya, Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Harpi Saroha Martuah, Abdul Azis Ritonga dan Siti Anur Munthe serta Farizca Agustien Br Regar, selaku pihak swasta.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru