Nasional

KPK Imbau Publik Tetap Pakai Kereta Cepat Jakarta–Bandung “Whoosh” meski Ada Dugaan Korupsi

×

KPK Imbau Publik Tetap Pakai Kereta Cepat Jakarta–Bandung “Whoosh” meski Ada Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
whoosh
Teknisi dari Indonesia didampingi teknisi dari China melakukan perawatan Kereta Cepat Whoosh di Join Workshop Depo Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).Foto: ANTARA FOTO

Ringkasan Berita

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu k…
  • Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
  • Menurut Budi, KPK justru berkepentingan agar layanan publik yang dikelola badan usaha negara/mitra swasta tetap berja…

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) meskipun lembaga antirasuah saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terkait proyek transportasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu ketersediaan dan kelancaran pelayanan publik. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).

Silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi,” ujar Budi.

Menurut Budi, KPK justru berkepentingan agar layanan publik yang dikelola badan usaha negara/mitra swasta tetap berjalan normal sehingga masyarakat tidak dirugikan selama proses penyelidikan berlangsung.

Siapa Pemegang Saham Whoosh?

Budi mengingatkan bahwa struktur kepemilikan operator proyek Whoosh melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemegang saham mayoritas dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, PT KAI memiliki porsi 58,53 persen dalam konsorsium PSBI.

Sementara itu, PSBI memegang 60 persen saham proyek, sedangkan 40 persen sisanya dipegang konsorsium perkeretaapian China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Struktur saham ini menjadikan Whoosh sebagai proyek multilateral dengan keterlibatan perusahaan BUMN dan investor asing.

Kronologi Publikasi dan Tindak Lanjut KPK

Isu dugaan penggelembungan biaya (mark-up) proyek kereta cepat kembali menguat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengunggah video pada kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025.

Dalam video itu Mahfud menyebut terdapat disparitas besar antara perhitungan biaya per kilometer kereta cepat di Indonesia dibandingkan perhitungan di China.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17 – 18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat… Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud dalam cuplikan pernyataannya.

Baca Juga  Prabowo Instruksikan Menteri Cari Skema Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh

Menanggapi pernyataan publik tersebut, KPK pada 16 Oktober 2025 meminta Mahfud agar melaporkan temuan atau dugaan itu secara resmi agar lembaga antirasuah memiliki dasar untuk menindaklanjuti.

Percakapan antara Mahfud dan KPK berlanjut; pada 26 Oktober 2025 Mahfud menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan KPK dan memberi keterangan terkait masalah ini.

KPK kemudian mengumumkan pada 27 Oktober 2025 bahwa kasus dugaan korupsi berkaitan Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.

Dengan status penyelidikan, KPK kini melakukan pengumpulan informasi, verifikasi dokumen, dan pemeriksaan saksi sebagai langkah awal penegakan hukum.

Pemeriksaan Laboratorium Bukti Hukum dan Perlindungan Publik

KPK menegaskan proses penyelidikan akan berjalan sesuai mekanisme hukum, bersandar pada verifikasi faktual dan dokumen.

Di saat yang sama, KPK mengingatkan pentingnya menjaga kestabilan operasi layanan, mengingat Whoosh sudah mulai digunakan publik sebagai moda transportasi antarkota yang strategis.

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kepada publik sesuai perkembangan faktual, tanpa mengorbankan kelancaran layanan publik.

‘Kami tidak ingin proses hukum ini menganggu pelayanan publik. Jika ditemukan bukti salah urus atau penyimpangan, KPK akan menindak tegas sesuai koridor hukum,” kata Budi.

Kasus ini mengundang perhatian luas karena menyentuh proyek infrastruktur skala besar yang melibatkan dana besar dan mitra asing.

Jika dugaan mark-up terbukti, penyelidikan KPK berpotensi membuka babak baru perdebatan mengenai tata kelola proyek strategis, pengawasan pengadaan, serta akuntabilitas BUMN dan kontraktor.

Sementara itu, permintaan KPK agar publik tetap memakai Whoosh dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan pengguna pada layanan dan memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani selama proses penegakan hukum berjalan.