Topikseru.com, Jakarta – Penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus berkembang.
Setelah menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, penyidik juga menahan dua mantan wakil kepala lembaga tersebut, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Keduanya terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) sore.
Sony dan Lodewyk mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung saat digiring menuju kendaraan tahanan.
Dalam tayangan yang beredar, kedua mantan Wakil Kepala BGN tersebut tampak berjalan dengan tangan terborgol di bawah pengawalan petugas.
Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara yang menyebabkan Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka maupun alasan penahanan terhadap keduanya.
Baca Juga: Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Setelah Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Penahanan Dilakukan Setelah Pemeriksaan Intensif
Sebelum ditahan, Sony dan Lodewyk diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Ketiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional tersebut dilaporkan telah berada di lingkungan Gedung Bundar Kejaksaan Agung sejak dini hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penahanan terhadap tiga eks pimpinan BGN dalam hari yang sama menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah pemerintah melakukan pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Penggeledahan Kantor BGN Jadi Bagian Penyidikan
Perkembangan kasus ini juga ditandai dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor Badan Gizi Nasional pada Rabu pagi.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang sedang berjalan.
Meski demikian, Kejagung belum menjelaskan secara rinci barang bukti yang diamankan maupun keterkaitan langsung hasil penggeledahan dengan penahanan para mantan petinggi BGN tersebut.
Aktivitas penyidik di kantor BGN berlangsung di bawah pengamanan ketat dan sempat menjadi sorotan karena bertepatan dengan pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Dugaan Jual Beli Dapur MBG Ikut Jadi Sorotan
Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, muncul dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya sempat menjadi perhatian pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebut dugaan tersebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi evaluasi terhadap kepemimpinan Badan Gizi Nasional.
Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto menerima berbagai laporan terkait tata kelola program sebelum memutuskan melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai apakah dugaan jual beli dapur MBG memiliki hubungan langsung dengan perkara yang sedang disidik.
Kejagung Belum Ungkap Konstruksi Perkara
Meski penahanan telah dilakukan terhadap Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, penyidik belum mengungkap pasal yang disangkakan maupun konstruksi perkara secara lengkap.
Kejaksaan Agung juga belum menjelaskan apakah terdapat potensi kerugian negara dalam kasus tersebut atau kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa.
Dengan ditahannya tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional dalam waktu bersamaan, perhatian publik kini tertuju pada langkah Kejagung untuk mengungkap perkara yang berada di balik operasi penyidikan tersebut.
Masyarakat masih menunggu penjelasan resmi terkait status hukum para tersangka, dugaan tindak pidana yang diselidiki, serta perkembangan penyidikan yang akan diumumkan dalam waktu dekat.












