Topikseru.com, Jakarta – Masyarakat heboh dibuat sebuah video yang direkam menampakkan dua mahasiswa laki-laki berciuman di area kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).
Berdasarkan video yang beredar, terlihat dua pria melakukan aksi ciuman di selasar perpustakaan kampus. Rekaman tersebut diambil dari dalam sebuah ruangan oleh seseorang yang menyaksikan kejadian itu.
Dalam cuplikan video lain yang turut beredar, kedua pria tersebut tampak didatangi sejumlah mahasiswa. Mereka kemudian dimintai keterangan terkait identitas masing-masing.
Ternyata, mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) berinisial AZ yang kepergok berciuman dengan seorang pria di selasar perpustakaan kampus, Selasa (2/6/2026). AZ merupakan mahasiswa Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025, sedangkan, pria satunya bukanlah mahasiswa PNJ.
Kedua mahasiswa itu sedang duduk di selasar. Aksi keduanya berciuman pun direkam oleh mahasiswa lainnya yang sedang berada di ruangan perpustakaan.
Keduanya pun lalu dimintai keterangan oleh para mahasiswa. Bahkan keduanya disidang di lapangan oleh BEM PNJ dengan disaksikan mahasiswa lainnya pada Selasa malam (2/6/2026).
Merespons hal tersebut, BEM PNJ menyatakan, dugaan pelanggaran norma dan tata tertib di lingkungan kampus harus ditangani secara serius melalui mekanisme yang berlaku.
“Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” demikian pernyataan resmi BEM PNJ yang ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, seperti dilihat Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut juga dipublikasikan melalui akun Instagram @bempnj. Dalam keterangannya, BEM menegaskan bahwa penanganan kasus harus berfokus pada tindakan yang dilakukan, bukan pada identitas maupun asumsi terhadap individu yang terlibat.
“Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
BEM PNJ juga meminta seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penyelesaian kasus tersebut dan mendorong keterbukaan dari pihak kampus dalam penanganannya.
“BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus ini serta menuntut transparansi dari pihak institusi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil,” kata BEM PNJ.
Selain itu, organisasi kemahasiswaan tersebut mengimbau seluruh unsur civitas akademika untuk terus menjaga etika dan norma yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi. BEM berharap kampus tetap menjadi ruang belajar yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik.
BEM PNJ juga mengajak seluruh civitas akademika untuk senantiasa menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus, serta bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan bermartabat
Humas PNJ, Dhika, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan mahasiswa yang terlibat adalah AZ dari Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025, sementara pria lainnya bukan mahasiswa PNJ.
Usai kejadian itu, AZ menjalani proses pemeriksaan bersama pihak kampus. Pimpinan PNJ saat ini tengah menyiapkan sanksi terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
Dhika mengatakan pimpinan PNJ telah menetapkan tindakan tegas sesuai peraturan pendidikan dan kode etik mahasiswa. Sanksi maksimal yang dapat dijatuhkan adalah pemberhentian dari kampus.












