Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polres Sergai Bekuk Pelaku Curanmor setelah Dua Rekannya ‘Nyanyi’

×

Polres Sergai Bekuk Pelaku Curanmor setelah Dua Rekannya ‘Nyanyi’

Sebarkan artikel ini
Polres Serdang Bedagai
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk (kiri) bersama Kanit Pidum Iptu Sakban Hasibuan saat memaparkan pengungkapan kasus komplotan pencuri sadis yang bacok korban di Serdang Bedagai, Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus H (43), salah satu dari komplotan pencurian sepeda motor (curanmor).

Polisi menangkap warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, ini pada Sabtu (8/6) sekira pukul 02.30 WIB.

“Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah kami tangkap terlebih dahulu,” kata Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Senin (10/6).

Baca Juga  IRT di Langkat Nekat Curi Motor Kenalan saat Silaturahmi, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Iptu Edward mengatakan sebelumnya Satreskrim telah menangkap dua pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi.

Peristiwa terjadi pada 11 April 2024 berdasarkan laporan ke Polsek Dolok Masihul dengan nomor laporan polisi LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik Heri Suryanto, satu unit handphone dan jam tangan.