Scroll untuk baca artikel
NasionalNews

Mendag Zulkifli Hasan Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal Bersama Kejagung

×

Mendag Zulkifli Hasan Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal Bersama Kejagung

Sebarkan artikel ini
Satgas Impor Ilegal
Anggota TNI Angkatan Laut menunjukkan barang bukti pakaian bekas saat ungkap kasus penggagalan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/8). Foto: Arsip Antara

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal dan membahasnya saat berkunjung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (16/7).

Dia mengatakan rencana pembentukan Satgas Impor Ilegal ini sebagai respons kondisi industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan, tanah air.

“Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus meminta dukungan,” kata Mendag Zulkifli di Kantor Kejagung RI, Jakarta.

Zulkifli menyebut alasan pembentukan satgas setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.

Baca Juga  Kejagung Serahkan 1,8 Juta Hektare Kebun Sawit Sitaan Negara ke PT Agrinas Palma Nusantara

Ketua Umum PAN ini mengatakan kesimpulan tersebut dia peroleh setelah berdiskusi dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Bila ada temuan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan,” ujar Zulkifli.