Nasional

Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Terima Gaji Rp50.000, Ini Klarifikasi Fildzah Nur Amalina

×

Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Terima Gaji Rp50.000, Ini Klarifikasi Fildzah Nur Amalina

Sebarkan artikel ini
Guru PPPK paruh waktu di Sumedang memperlihatkan bukti honor Rp50.000 dalam video viral di media sosial.
Seorang guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Fildzah Nur Amalina, terlihat dalam cuplikan video viral yang memperlihatkan bukti penerimaan honor sebesar Rp50.000, yang menjadi perbincangan di media sosial. (Instagram.com/@pembasmii.kehaluan)

Ringkasan Berita

  • Dalam unggahan yang viral, Fildzah mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima gaji sebesar Rp50.000.
  • Unggahan tersebut pertama kali ramai dibagikan melalui akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Senin, 9 Februari 2026.
  • Klarifikasi Fildzah Usai Curhatan Viral Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Fildzah akhirnya memberikan klarifikas…

Topikseru.com – Media sosial tengah dihebohkan dengan curhatan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, bernama Fildzah Nur Amalina.

Dalam unggahan yang viral, Fildzah mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima gaji sebesar Rp50.000.

Unggahan tersebut pertama kali ramai dibagikan melalui akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Senin, 9 Februari 2026.

Dalam video itu, Fildzah terlihat tengah mengajar di kelas, disertai tulisan, “Kenapa mau jadi guru padahal gajinya kecil?” serta tangkapan layar bukti penerimaan honor sebesar Rp50.000.

Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan, sisa gaji yang diterima Fildzah hanya sebesar Rp15.000.

Video tersebut pun menuai simpati luas dari warganet dan memicu diskusi mengenai kesejahteraan guru PPPK paruh waktu di daerah.

Klarifikasi Fildzah Usai Curhatan Viral

Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Fildzah akhirnya memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah pada Senin, 9 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk keluhan.

Fildzah menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika rekan-rekan sesama guru membagikan informasi gaji melalui grup WhatsApp pada 4 Februari 2026.

Dari sana, ia mengetahui bahwa beberapa guru PPPK paruh waktu menerima honor yang sangat kecil, bahkan hanya Rp50.000.

“Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan. Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya,” ujar Fildzah dalam video klarifikasinya.

Baca Juga  Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Segera Dibuka: Siapkan Berkas Anda Sekarang!

Tak Menyalahkan Pemkab Sumedang

Meski menerima honor yang sangat minim, Fildzah menegaskan bahwa dirinya tidak menyesal memilih profesi sebagai guru.

Ia mengaku tetap mencintai dunia pendidikan dan menjalani tugasnya dengan penuh keikhlasan.

“Saya ingin menegaskan dengan tulus, saya tidak menyesal menjadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati,” ucapnya.

Ia juga menyatakan memahami kondisi keterbatasan anggaran yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, situasi tersebut merupakan bagian dari realitas yang harus dihadapi para guru PPPK paruh waktu.

“Saya tidak menyalahkan pihak pemerintah daerah yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000. Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama,” katanya.

Tetap Mengabdi Meski Gaji Minim

Dalam pernyataannya, Fildzah menegaskan komitmennya untuk tetap bertahan dan mengabdi sebagai pendidik, meski dengan penghasilan yang sangat terbatas.

Ia mengaku para guru harus berjuang keras untuk mengatur kebutuhan hidup tanpa mengurangi kualitas pengajaran.

“Dengan penghasilan yang sangat minim, kami harus bertahan, mengatur ulang kebutuhan hidup, dan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik tanpa mengurangi kualitas pengabdian,” tutur Fildzah.

Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak bertujuan untuk meminta belas kasihan maupun menyudutkan pihak tertentu.

“Saya bangga menjadi guru. Kami bangga menjadi guru. Dan selama masih diberi kekuatan, kami akan tetap mengabdi, meski dalam keterbatasan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, skema PPPK paruh waktu masih dalam tahap penyesuaian di sejumlah daerah. Besaran honor dan mekanisme pembayaran sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Sumedang belum memberikan keterangan resmi terkait besaran honor guru PPPK paruh waktu tersebut.