Bursa

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 50.000 ke Rp 3.135.000 per Gram, Buyback Ikut Menguat

×

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 50.000 ke Rp 3.135.000 per Gram, Buyback Ikut Menguat

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam
Ilustrasi - Harga emas Antam hari ini, Senin (2/3/2026 melonjak

Topikseru.com, JakartaHarga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 50.000 menjadi Rp 3.135.000 per gram pada pukul 09.01 WIB.

Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan harga emas Antam dalam beberapa waktu terakhir, seiring fluktuasi pasar global dan sentimen ekonomi internasional.

Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Kini, harga buyback berada di level Rp 2.914.000 per gram.

Harga buyback merupakan nilai yang ditawarkan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka. Perlu dicatat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp 1.617.500
  • 1 gram: Rp 3.135.000
  • 2 gram: Rp 6.210.000
  • 3 gram: Rp 9.290.000
  • 5 gram: Rp 15.450.000
  • 10 gram: Rp 30.845.000
  • 25 gram: Rp 76.987.000
  • 50 gram: Rp 153.895.000
  • 100 gram: Rp 307.712.000
  • 250 gram: Rp 769.015.000
  • 500 gram: Rp 1.537.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 3.075.600.000

Harga di atas merupakan harga dasar sebelum dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan emas batangan.

Baca Juga  Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Produk Antam, Galeri 24 dan UBS di Perdagangan Senin 2 Juni 2025

Pajak Pembelian Emas:

  • Pemegang NPWP: 0,45 persen
  • Non-NPWP: 0,9 persen
  • Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Pajak Buyback (Penjualan Kembali):

Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta:

  • Pemegang NPWP: 1,5 persen
  • Non-NPWP: 3 persen

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Pergerakan harga emas Antam sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain:

  • Harga emas dunia (spot gold)
  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  • Kebijakan suku bunga global
  • Ketidakpastian geopolitik dan ekonomi

Sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), emas kerap menjadi pilihan investor saat pasar keuangan bergejolak.

Prospek Harga Emas

Dengan tren kenaikan terbaru ini, pelaku pasar dan investor akan mencermati perkembangan ekonomi global serta kebijakan moneter bank sentral dunia. Fluktuasi harga emas diperkirakan masih akan terjadi dalam jangka pendek.

Bagi masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas Antam, disarankan untuk terus memantau pembaruan harga resmi melalui laman Logam Mulia serta mempertimbangkan aspek pajak dalam setiap transaksi.