Hukum & Kriminal

Polda Sumut Sita 33,8 Kg Sabu dan Tangkap 680 Tersangka Narkoba dalam 12 Hari

×

Polda Sumut Sita 33,8 Kg Sabu dan Tangkap 680 Tersangka Narkoba dalam 12 Hari

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut narkoba
Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menghancurkan barak yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Sumut.

Topikseru.com, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap ratusan kasus narkotika selama operasi intensif yang digelar dalam kurun waktu 12 hari. Dari operasi tersebut, polisi menyita 33,8 kilogram sabu-sabu dan menangkap 680 tersangka di berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan penindakan dilakukan bersama jajaran kepolisian resor sejak 13 hingga 24 Mei 2026.

“Penindakan itu dilakukan bersama kepolisian resor dan jajaran selama 12 hari,” ujar Kombes Ferry di Medan, Senin (25/5/2026).

Polisi Ungkap 553 Kasus Narkotika

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika.

Selain 33.814,99 gram sabu-sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain berupa:

  • 13 kilogram ganja
  • 53 batang tanaman ganja
  • 488,75 butir pil ekstasi setara 1,3 kilogram
  • 120 vape mengandung etomidate sebanyak 1.200 mililiter

Menurut Ferry, tingginya angka pengungkapan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara.

“Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius yang dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Tempat Hiburan Malam Ikut Disasar

Tak hanya melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, Polda Sumut juga memperluas langkah pencegahan melalui pengawasan di tempat hiburan malam.

Selama operasi berlangsung, polisi melakukan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di sejumlah lokasi hiburan malam.

Langkah itu dilakukan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di ruang publik.

“Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di ruang publik,” ujar Kombes Ferry.

Polda Sumut Ajak Masyarakat Ikut Berperan

Polda Sumut menegaskan perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.

Polisi meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” kata Ferry.

Polda Sumut memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap jaringan narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *