Hukum & Kriminal

AMMP Desak KPK Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal di Jawa Timur

×

AMMP Desak KPK Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
mafia rokok ilegal Jawa Timur
Ilustrasi - Petugas mempersiapkan barang bukti rokok ilegal sebelum pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Bea Cukai Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025).

Topikseru.com, Jakarta – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Merah Putih (AMMP), Paijo Parikesit, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap transparan dalam mengungkap dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.

Paijo menilai peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya sekadar pelanggaran administratif, melainkan merupakan kejahatan ekonomi yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara.

“Peredaran rokok ilegal tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang berdampak langsung terhadap keuangan negara serta tata kelola industri tembakau nasional,” ujar Paijo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Rokok Ilegal Dinilai Rugikan Negara

Menurut Paijo, praktik perdagangan rokok ilegal menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.

Selain merugikan negara, peredaran rokok tanpa cukai juga dinilai merusak tata kelola industri tembakau yang seharusnya berjalan secara sehat dan kompetitif.

Dia menyebut maraknya praktik tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan distribusi rokok di Indonesia.

Paijo juga tidak menutup kemungkinan bahwa praktik tersebut melibatkan jaringan yang lebih luas.

AMMP Dukung KPK Usut Hingga Tuntas

Sebagai organisasi masyarakat sipil, AMMP menyatakan dukungan penuh kepada KPK untuk mengusut kasus peredaran rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.

Paijo menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, menyeluruh, serta tanpa tebang pilih terhadap pihak mana pun yang terlibat.

AMMP juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka agar publik dapat memantau perkembangan kasus tersebut.

“Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Baca Juga  Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Kalau Dipanggil, Saya Datang!

Sebelumnya, AMMP juga telah menyerahkan sejumlah nama pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran rokok ilegal kepada KPK untuk ditelusuri lebih lanjut.

Paijo berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha besar dalam jaringan perdagangan rokok ilegal di Jawa Timur.

Bea Cukai Banyuwangi Ungkap 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Sementara itu, aparat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Bea Cukai di Banyuwangi berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar pada awal 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Fahmi, mengatakan petugas menyita sebanyak 6.585.560 batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan tiga truk.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam distribusi rokok ilegal tersebut.

“Dalam keterangan empat orang yang diamankan, rokok tanpa cukai tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuwangi dan Pulau Bali,” kata Latif dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Kamis (12/3).

Dorongan Penguatan Pengawasan

Kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap distribusi rokok di berbagai daerah.

Sejumlah pihak menilai koordinasi antara lembaga penegak hukum dan instansi terkait perlu diperkuat guna menekan praktik perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara.

AMMP menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap berbagai praktik yang dinilai merugikan keuangan negara, termasuk perdagangan rokok ilegal.