Politik

Komisi I DPR Jadwalkan Rapat dengan Menhan Sjafrie, Bahas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon dan Kasus Air Keras

×

Komisi I DPR Jadwalkan Rapat dengan Menhan Sjafrie, Bahas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon dan Kasus Air Keras

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPR rapat Menhan
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Topikseru.com, JakartaKomisi I DPR RI menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin guna membahas sejumlah isu strategis, termasuk gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon dan kasus penyiraman air keras.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan penjadwalan rapat masih menyesuaikan agenda Menteri Pertahanan yang telah tersusun jauh hari.

“Sedang kami jadwalkan. Bukan beliau tidak bersedia, tetapi agenda sudah padat. Kami mencari waktu yang tepat agar rapat dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang tepat,” kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca Juga  KSAD Maruli Ungkap Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, Tiga Gugur dalam Misi Perdamaian

Bahas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Menurut Utut, rapat tersebut akan membahas secara komprehensif terkait gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon.

Ketiga prajurit tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Mereka merupakan bagian dari pasukan UNIFIL yang bertugas menjaga stabilitas kawasan.

Insiden yang terjadi pada akhir Maret 2026 itu memicu duka nasional, sekaligus menjadi perhatian serius DPR dalam mengevaluasi kebijakan keamanan bagi personel TNI di luar negeri.

“Kita semua berduka. Harapannya ke depan tidak ada lagi prajurit yang gugur dalam kondisi seperti ini,” ujar Utut.

Soroti Kasus Penyiraman Air Keras

Selain isu militer, Komisi I DPR juga akan membahas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM, Andrie Yunus, yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dalam kasus tersebut, aparat telah menetapkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

Utut menegaskan pentingnya pembahasan kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang.

“Selain soal prajurit yang gugur, kami juga akan membahas bagaimana sikap ke depan agar kasus penyiraman seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Baca Juga  Puspom TNI Tahan 4 Anggota Denma BAIS Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motifnya?

Dorong Pengambilan Kebijakan Tepat

Komisi I DPR berharap rapat dengan Menteri Pertahanan dapat mengungkap fakta secara utuh, baik terkait insiden di Lebanon maupun kasus kekerasan di dalam negeri.

Hasil pembahasan nantinya diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat, khususnya dalam meningkatkan perlindungan terhadap prajurit TNI serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.