Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN Medan, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

×

Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN Medan, Usut Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumut geledah BPN Medan
Tim penyidik Kejati Sumut, melakukan penggeledahan di dua Kantor BPN di Medan, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Penkum Kejati Sumut

Topikseru.com, MedanKejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai.

Dua lokasi yang menjadi sasaran yakni Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

Baca Juga  Kejati Sumut Evaluasi Jaksa Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu, DPR Beri Waktu 1 Bulan

Sasar Ruang Pejabat hingga Gudang Arsip

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengungkapkan penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis.

Mulai dari ruang kerja pejabat yang menangani pengadaan tanah, ruang staf, hingga gudang arsip yang menyimpan dokumen penting pertanahan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai,” kata Rizaldi, Kamis (9/4/2026).

Langkah serupa juga dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan fokus yang sama, yakni mengumpulkan dokumen pendukung untuk memperkuat pembuktian kasus.

Amankan Dokumen Penting

Dari hasil sementara, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh dokumen akan dianalisis lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Semua dokumen yang ditemukan akan dipelajari dan dianalisa untuk kepentingan penyidikan,” ujar Rizaldi.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Baca Juga  Lokot Nasution Akui Pernah Bertemu Terdakwa di Jakarta pada Sidang Korupsi Proyek DJKA

Proyek Tol Bernilai Rp 1,17 Triliun

Diketahui, proyek Jalan Tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III merupakan proyek strategis dengan panjang mencapai 25,441 kilometer dan nilai anggaran sekitar Rp1,17 triliun.

Proyek ini menjadi salah satu infrastruktur penting di Sumatera Utara yang menghubungkan Kota Medan dengan wilayah Binjai dan sekitarnya.

Rizaldi memastikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jika dalam penyidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur.

Penggeledahan sendiri dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan hingga sore hari tim penyidik masih terus melakukan pencarian barang bukti tambahan.