Video Viral

Viral, Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir

×

Viral, Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir

Sebarkan artikel ini
bandar narkoba Rokan Hilir
Warga geruduk rumah diduga bandar narkoba di Rokan Hilir, Riau.

Topikseru.com, Riau – Ratusan warga mengamuk dan merusak sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026) petang.

Aksi tersebut viral di media sosial setelah warga terekam melempari, merusak, hingga membakar bangunan yang disebut-sebut sebagai tempat peredaran narkotika.

Baca Juga  Viral Video Pengunjung Tergeletak di Helen’s Night Market Medan, Polisi Selidiki Dugaan Narkoba

Berawal dari Aksi Protes

Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni menjelaskan, peristiwa bermula dari aksi unjuk rasa sekitar 150 warga yang berkumpul di Masjid Raya Panipahan.

Mereka kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Masyarakat meminta aparat menutup lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba serta menangkap terduga pelaku berinisial MA,” ujar Isa dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Bandar narkoba rokan hilir

Massa Membesar hingga 500 Orang

Situasi memanas ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba.

Jumlah massa meningkat menjadi sekitar 500 orang. Emosi yang tidak terkendali memicu aksi perusakan dan pembakaran.

Dalam rekaman video yang beredar, warga terlihat mendobrak gerbang, melempari rumah, hingga merusak sepeda motor di lokasi. Beberapa kendaraan bahkan dibakar dan dibuang ke parit.

Polisi Kewalahan, Tak Ada Korban Jiwa

Petugas gabungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan TNI yang berjumlah sekitar 55 personel sempat kesulitan mengendalikan situasi karena jumlah massa yang jauh lebih besar.

Meski demikian, aparat berhasil meredam situasi hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, baik dari masyarakat maupun aparat keamanan,” kata Isa.

Baca Juga  Bandar Narkoba di Medan yang Dilepas saat Gerebek Kampung Narkoba Kembali Dibekuk

Polisi Janji Usut Tuntas

Polisi menyatakan memahami keresahan warga terhadap peredaran narkoba, namun menegaskan tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan jaringan narkoba di wilayah Panipahan.

Selain itu, aparat juga akan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan.

“Setiap pelaku yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Isa.