Topikseru.com, Medan – Video pengakuan keluarga almarhum Reza Valentino Simamora (21) yang viral di media sosial mengungkap kisah pilu di balik kepergian Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut. Sang ayah, Saut Tarulitua Simamora (46), menceritakan kronologi sejak keberangkatan anaknya ke Korea Selatan hingga berbagai persoalan yang muncul setelah meninggal dunia.
Ia menuturkan, anaknya berangkat melalui skema Government to Government (G to G) setelah mengikuti pelatihan di LPK Karanganyar pada Desember 2024. Pada Maret 2025, almarhum dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat sebelum diberangkatkan ke Korea Selatan pada pertengahan bulan yang sama.
“Setelah sampai di sana, belum sampai dua minggu anak saya sudah mengeluh. Katanya jam kerja tidak jelas, berangkat jam tiga pagi, pulang jam dua belas malam. Istirahat cuma dua jam,” ujar Saut saat mendatangi markas Forwakum di Jalan Candi Prambanan, Medan, Kamis (16/4/2026) sore.
Menurutnya, anaknya bekerja di kapal penangkapan ikan. Kondisi kerja yang berat membuat sejumlah rekan sesama pekerja asal Indonesia tidak tahan hingga akhirnya melarikan diri.
“Anak saya bilang, banyak yang tidak kuat. Ada kawannya yang kabur dan pindah kerja ke tempat lain,” katanya.
Tragedi terjadi pada 23 September 2025 saat almarhum mengalami kecelakaan kerja akibat putusnya tali seling di kapal. Empat hari kemudian, jasadnya ditemukan oleh pihak setempat dalam kondisi meninggal dunia.
Saut mengaku informasi awal justru diperoleh dari rekan kerja anaknya, bukan dari pihak resmi.
“Yang pertama mengabari itu kawannya, bukan dari KBRI. Bahkan yang membantu mengamankan barang-barang anak saya juga kawan itu,” ungkapnya.
Setelah proses identifikasi, jenazah almarhum dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Oktober 2025. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Bandara Kualanamu dan diserahkan kepada keluarga pada 4 Oktober 2025 sebelum dimakamkan.
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Hingga kini, keluarga mengaku belum menerima hak-hak almarhum, termasuk asuransi kecelakaan kerja.
“Jangankan asuransi, dokumen sebagai pelaut saja tidak diserahkan kepada keluarga. Kami kecewa dengan prosesnya,” ujarnya.
Ia juga menyebut telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk KP2MI dan pendamping hukum di Korea Selatan. Saat ini, berkas-berkas disebut masih dalam proses.
Saut berharap pemerintah Indonesia, khususnya kementerian terkait dan perwakilan di luar negeri, dapat segera membantu menyelesaikan hak-hak anaknya.
“Saya berharap ini bisa segera diselesaikan. Tolong perhatikan nasib kami sebagai keluarga PMI,” ucapnya.
Diketahui, almarhum Reza Valentino Simamora merupakan anak pertama dari tiga bersaudara yang bekerja di sektor perikanan di Korea Selatan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait perlindungan PMI, khususnya dalam hal keselamatan kerja dan pemenuhan hak setelah meninggal dunia.













