/* ===================== ===================== */Pencurian Motor di Binjai, Pria 34 Tahun Ditangkap Warga Usai Aksi Kepergok Anak Korban
Hukum & Kriminal

Pencurian Motor di Binjai, Pria 34 Tahun Ditangkap Warga Usai Aksi Kepergok Anak Korban

×

Pencurian Motor di Binjai, Pria 34 Tahun Ditangkap Warga Usai Aksi Kepergok Anak Korban

Sebarkan artikel ini
pencurian motor Binjai
Pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap warga Usai gagal bawa barang curian

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Warga

Topikseru.com, Binjai – Seorang pria berinisial TA (34) ditangkap warga dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Binjai.

Pelaku diamankan setelah aksinya kepergok oleh anak korban dan gagal melarikan diri.

Kejadian di Teras Rumah Saat Magrib

Kasi Humas Polres Binjai, Azwir Hidayat, membenarkan peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan, kejadian berlangsung di Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.

Peristiwa bermula saat korban baru pulang kerja dan memarkirkan sepeda motor di teras rumah dalam kondisi kunci masih terpasang.

Tak lama kemudian, korban masuk ke dalam rumah untuk menunaikan salat magrib.

Anak Korban Pergoki Aksi Pelaku

Situasi berubah ketika anak korban mendengar suara mesin sepeda motor menyala dari luar rumah.

Saat diperiksa, kendaraan milik ibunya ternyata sudah dibawa oleh pelaku.

“Anak korban langsung berteriak maling,” kata Azwir, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga  Pertamina Gandeng BIN Sumut, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG

Warga Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar.

Sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku sebelum sempat melarikan diri jauh.

Tak lama berselang, petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Utara tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.

Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, TA dijerat dengan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 ayat (1).

Dia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.

Kecerobohan kecil seperti meninggalkan kunci di kendaraan dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.

Aksi cepat warga berhasil menggagalkan pencurian dan mengamankan pelaku.

Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan.