Topikseru.com, Tebing Tinggi – Sejumlah pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
Tak hanya pejabat, barang bukti berupa satu unit koper juga diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Ghazali Rahman, menginformasikan kebenaran operasi tangkap tangan tersebut.
“Pelaksana tugas sementara Kabid Komunikasi kami ditangkap. Selain itu, ada tujuh orang lainya diamankan dan dibawa pihak kepolisian,” ujar Ghazali, Jumat (17/4/2026).
Ia mengaku seluruh pejabat yang diamankan terkait dugaan suap pada proyek E-Katalog di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.
“Kalau berkas apa yang dibawa tidak tahu pasti,” akunya.
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam, Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara secara resmi menahan dua orang tersangka utama.
Keduanya adalah Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) di Diskominfo Tebing Tinggi, berinisial E. Kemudian staf dari PT Whiz Digital Berjaya HA, yang diduga berperan sebagai pemberi suap.
Belakangan sosok E menjadi perhatian publik, karena dirinya merupakan keponakan kandung dari Walikota Tebing Tinggi H Iman Irdian Sarafgih.
Tak hanya itu, E juga diketahui pernah bertugas sebagai ajudan Edy Rahmayadi saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya operasi tangkap tangan, namun belum berkenan menyampaikan secara rinci kepada awak media.
“Belum ada perintah dari bapak Kapolda untuk menjelaskan soal itu. Ditunggu saja nanti kabar selanjutnya,” kata Fery.
Penyidik saat ini tengah fokus menelusuri aliran dana suap untuk melihat apakah pucuk pimpinan di Pemko Tebing Tinggi terlibat ‘menikmati’ dana segar yang ‘dirampok’ pejabat Diskominfo.













