Topikseru.com, Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara atas kontribusinya dalam revitalisasi Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemko Tanjungbalai dan Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai atas peran aktif dalam mendukung serta mengoordinasikan kegiatan Penguatan Kompetensi Berbahasa Daerah (PKBD) yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Piagam penghargaan diterima Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, sementara penghargaan untuk Dinas Pendidikan diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai Bukhori Ginting Suka pada kegiatan penguatan kompetensi berbahasa daerah bagi guru utama revitalisasi bahasa daerah di Sumatera Utara, Jumat (8/5/2026), di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara yang diwakili Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra Agus Bambang Hermanto.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan dukungan penuh terhadap pelestarian Bahasa Melayu Dialek Tanjungbalai.
Menurutnya, bahasa daerah tersebut saat ini hanya aktif digunakan di tiga dari enam kecamatan di Kota Tanjungbalai.
Ia juga berpesan kepada para guru utama peserta PKBD agar serius mengikuti kegiatan dan mampu membiasakan penggunaan bahasa daerah kepada siswa SD dan SMP di Kota Tanjungbalai.
Sementara itu, Ketua Tim Pelindungan Bahasa dan Sastra BBPSU Agus Bambang Hermanto mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di wilayah tersebut.












