Topikseru.com, Tapanuli Selatan – Pasca viral seorang ibu hamil bernama Mastuti Daulay (35 tahun), warga Dusun Aek Nabara, Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, terpaksa ditandu warga ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Sipirok menggunakan bambu, pada 9 Mei 2026, Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan menjelaskan kronologis.
Pada tanggal 9 Mei 2026 pukul 08.00 WIB, Ibu Mastuti Daulay (35 tahun), warga Dusun Aek Nabara, Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, berangkat menuju RSUD Sipirok didampingi keluarga dan Kepala Desa serta berkoordinasi dengan Bidan Puskesmas Hanopan.
Karena keterbatasan akses transportasi, pasien dibawa menggunakan tandu oleh masyarakat dengan berjalan kaki melalui jalan setapak menuju Dusun Hasahatan, Desa Dolok Sordang, Kecamatan Sipirok.
Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 6 jam, pada pukul 14.00 WIB pasien tiba di Dusun Hasahatan dan selanjutnya diantar menggunakan kendaraan roda empat menuju RSUD Sipirok didampingi Bidan Puskesmas Hanopan.
Pada pukul 16.00 WIB pasien tiba di RSUD Sipirok dan segera mendapatkan penanganan medis dari dokter dan bidan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan USG, detak jantung janin sudah tidak ditemukan dan janin dinyatakan telah meninggal di dalam kandungan. Berdasarkan keterangan pasien, janin sudah tidak bergerak kurang lebih sejak satu hari sebelumnya.
Selain itu, pasien telah merasakan kontraksi sejak sekitar 10 hari sebelumnya dan mengalami pecah ketuban sejak 3 hari sebelumnya. Namun proses persalinan masih diupayakan secara mandiri di rumah.
Kehamilan tersebut merupakan kehamilan ketiga dengan riwayat abortus sebanyak 2 kali dan partus sebanyak satu kali.
Pada pukul 16.30 WIB janin lahir dalam keadaan meninggal dan pada pukul 17.00 WIB plasenta lahir lengkap. Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB penanganan pasien selesai dilaksanakan dan pasien telah mendapatkan perawatan dari tim medis RSUD Sipirok.












