Hukum & Kriminal

Pelajar di Deli Serdang Bikin Laporan Begal Palsu demi Beli Cincin Tunangan untuk Pacar

×

Pelajar di Deli Serdang Bikin Laporan Begal Palsu demi Beli Cincin Tunangan untuk Pacar

Sebarkan artikel ini
laporan begal palsu
Remaja memberikan klarifikasi tentang aksi pembegalan merupakan kebohongan

Topikseru.com, Deli Serdang – Seorang pelajar bernama Risky Fauzi harus berurusan dengan polisi setelah nekat membuat laporan Begal Palsu terhadap sepeda motor miliknya di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Remaja tersebut mengaku sepeda motor yang dikendarainya dibegal sekelompok orang. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa cerita tersebut hanyalah kebohongan belaka.

Aksi nekat itu dilakukan karena alasan asmara. Risky mengaku menjual motornya demi membeli cincin tunangan untuk sang kekasih.

Awalnya Lapor Jadi Korban Begal di Hamparan Perak

Kasatreskrim Polres Binjai, Hizkia Siagian, membenarkan adanya laporan palsu tersebut.

Menurut Hizkia, pelaku awalnya datang bersama orang tuanya ke Polsek Binjai untuk membuat laporan dugaan pembegalan.

Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan T Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Jumat (15/5/2026).

“Pelaku dalam keterangannya mengaku Honda Beat BK 3247 AJK yang dikendarainya dibegal sejumlah orang. Menerima pengaduan itu, tim Unit Reskrim Polsek Binjai kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” kata Hizkia, Kamis (28/5/2026).

Polisi Temukan Tidak Ada Aksi Kejahatan

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP), polisi justru menemukan fakta berbeda.

Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda tindak pidana maupun peristiwa pembegalan seperti yang dilaporkan pelaku.

“Pengakuan pelaku sebelumnya dibegal ternyata tidak ada berdasarkan hasil penyelidikan,” ujar Hizkia.

Setelah didalami, Risky akhirnya mengakui bahwa laporan pembegalan tersebut hanyalah cerita bohong.

Di kantor polisi, pelaku kemudian membuat surat klarifikasi dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Motor Dijual Rp 8,8 Juta untuk Beli Cincin Tunangan

Dalam video klarifikasi yang dibuat di hadapan polisi, Risky mengungkap alasan sebenarnya di balik laporan palsu tersebut.

Ia mengaku sepeda motor Honda Beat miliknya ternyata dijual seharga Rp8,8 juta di kawasan Taman PGRI Kota Binjai.

Uang hasil penjualan motor itu kemudian digunakan untuk menjemput sang pacar dan membeli cincin tunangan di toko emas kawasan Binjai.

“Setelah menjual motor, saya menjemput pacar. Kemudian kami pergi ke toko emas di daerah Binjai untuk membeli cincin tunangan,” ujar Risky dalam video klarifikasinya.

Pelaku Minta Maaf kepada Polisi

Atas laporan bohong yang sempat membuat polisi melakukan penyelidikan, Risky menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat.

“Saya minta maaf atas berita bohong yang dibuat. Itu semua dilakukan semata-mata agar bisa membelikan cincin tunangan untuk pacar,” katanya.

Pihak kepolisian menyebut pelaku saat ini telah dikembalikan kepada orang tuanya setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kasus tersebut pun menjadi perhatian publik karena dinilai merugikan aparat penegak hukum dan dapat memicu keresahan masyarakat terkait isu kriminalitas begal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *