Topikseru.com, Medan – Tujuh warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia usai hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, Senin (11/5/2026) lalu.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Heni Hamidah mengatakan ketujuh WNI ditemukan tewas dalam proses pencarian.
“Dari 14 orang WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” kata Heni dalam keterangan tertulis yang diterima Topikseru.com, Rabu (13/5/2026).
Kapal yang membawa 37 WNI tenggelam di perairan Pulau Pangkor pada Senin lalu. Dua puluh tiga WNI berhasil diselamatkan, sedangkan 14 lainnya hilang.
Para WNI diduga hendak memasuki Negeri Jiran untuk tujuan bekerja.
Kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak, Mohamad Shukri Khotob, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan puluhan WNI berangkat dari Kota Kisaran, Sumatra Utara, pada 9 Mei lalu, dengan sejumlah tujuan, termasuk Penang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Berdasarkan keterangan Heni, para WNI sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
“Kemlu akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari wilayah Sumatara Utara. Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya,” kata Heni.
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut. KBRI akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan.
“Kemlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri,” ucap Heni.
Sebelumnya Kapal nelayan yang membawa 37 warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat dari Belawan, Medan, Sumatera Utara tenggelam wilayah perairan Segari – Pulau Pangkor, Negara Bagian Perak, Malaysia pada 9 Mei 2026 lalu.
Informasi yang diperoleh Topikseru.com menyebutkan insiden tenggelamnya kapal yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) / Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di wilayah perairan Segari – Pulau Pangkor, Negara Bagian Perak, Malaysia. Insiden tersebut melibatkan puluhan WNI yang diduga memasuki wilayah Malaysia melalui jalur laut secara tidak sah dari Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Special Branch Bukit Aman, Pasukan Polis Marin (PPM), Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, serta koordinasi ILO TNI Penang dengan otoritas setempat, diperoleh perkembangan sebagai berikut.
Kronologis Kejadian; peristiwa naas itu terjadi pada tanggal 9 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Sebanyak 37 WNI berangkat dari Jeti Belawan, Medan, Indonesia menuju wilayah perairan Segari, Perak, Malaysia menggunakan kapal laut tidak resmi.
Pada tanggal 10 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 waktu setempat, kapal yang ditumpangi mengalami cuaca buruk dan dihantam ombak besar di sekitar perairan Pulau Mentagor, Manjung, Perak, sehingga badan kapal pecah dan tenggelam.
Para penumpang berupaya menyelamatkan diri dengan berpegangan pada barang-barang terapung di tengah laut.
Pada tanggal 11 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 waktu setempat, sebanyak 23 orang korban selamat ditemukan oleh nelayan lokal dari arah Hutan Melintang sebelum kemudian dilaporkan kepada otoritas Malaysia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bot Ronda PSC16 milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia melakukan pengawalan terhadap kapal nelayan yang membawa para korban menuju Markas Operasi Pasukan Polis Marin (PPM) Kg. Acheh, Perak.
Pada tanggal 11 Mei 2026 sekitar pukul 10.00–11.30 waktu setempat, Pasukan Polis Marin (PPM) Kg. Acheh melakukan penanganan awal terhadap seluruh korban selamat untuk proses dokumentasi, pemeriksaan, dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa:
– 23 orang berhasil diselamatkan, terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan.
– Sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
– Hanya 5 orang yang memiliki paspor dengan visa yang telah habis masa berlaku.
Hingga laporan ini disusun, sebanyak 14 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh APMM dan PPM.
Berdasarkan perkembangan terkini yang diterima Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, dilaporkan sebanyak 4 orang WNI telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di Hospital Manjung untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat.
Identitas Korban Selamat
Korban Laki-Laki (16 Orang)
- Minggus, 28 tahun, Kristen, status bujang.
- Jeri, 26 tahun, Kristen, status bujang.
- Efendi Jaya Rius Bere, 29 tahun, Kristen, status menikah.
- La. Ajina, 28 tahun, Islam, status menikah.
- M. Yunus, 44 tahun, Islam.
- Adi Purwo, 43 tahun, Islam, status menikah.
- Nanda, 42 tahun, Islam, status menikah.
- Anggi Permana, 22 tahun, Islam, status bujang.
- Mias Mboro, 38 tahun, Kristen, status menikah.
- Ringgi Giri, 30 tahun, Kristen, status menikah.
- Denis, 23 tahun, Kristen, status bujang.
- M. Kahfi Kamil, 21 tahun, Islam, status bujang.
- Riki Mulia, 32 tahun, Islam, status menikah.
- Suyanto, 25 tahun, Islam, status bujang.
- Ahmad Habibi, 37 tahun, Islam, status menikah, No. Paspor B4963113.
- Sahrul Agustian, 24 tahun, Islam, status bujang, No. Paspor XE593330.
Korban Perempuan (7 Orang)
- Suwinda Julia, 39 tahun, Islam, status menikah, No. Paspor XE778050.
- Sarah, 43 tahun, Islam, status janda, No. Paspor EO938437.
- Rkalinah, 33 tahun, Islam, status menikah, No. Paspor XE321996.
- Selfia Novi, 30 tahun, Islam, status janda.
- Agustina Hoar Nahak, 37 tahun, Kristen, status janda.
- Daviana Hoar Nahak, 30 tahun, Kristen, status janda.
- Inne Rostiani Entang, 48 tahun, Islam, status janda.
Tindakan Otoritas Malaysia; Pasukan Polis Marin (PPM) Kg. Acheh membawa seluruh korban selamat ke fasilitas kepolisian untuk pendataan dan pemeriksaan.
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) membuka Pos Kawalan Tempat Kejadian (PKTK) di Kg. Acheh guna melaksanakan operasi Search and Rescue (SAR) terhadap korban yang masih hilang.
Operasi pencarian dilaksanakan bersama unsur PPM dan APMM, dengan penghentian sementara pada malam hari dan dilanjutkan kembali pada pukul 08.00 waktu setempat.
Kasus ditangani oleh Insp. Sofian bin Azumi selaku Pegawai Penyiasat BSJD Manjung dan diselidiki berdasarkan Seksyen 6(1)(c) Akta Imigresen Malaysia terkait masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia.
Seluruh korban selamat saat ini ditahan sementara di lokap Balai Polis Seri Manjung untuk kepentingan penyelidikan dan proses dokumentasi.
Pihak kepolisian Malaysia juga masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan sindikat penyelundupan manusia yang memfasilitasi keberangkatan para WNI tersebut.
Ulasan; Insiden ini menunjukkan masih tingginya upaya keberangkatan PMI non-prosedural melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia, khususnya melalui rute Sumatera Utara – Perak.
Modus penggunaan kapal kecil tanpa standar keselamatan memadai sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa para PMI, terlebih dalam kondisi cuaca buruk di wilayah Selat Malaka.
Saat ini kasus sedang ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur melalui Atase Polri dan Konsuler KBRI.












