Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Kasus Pemberian Kredit yang Rugikan Negara

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FM, Analis Kredit bank pelat merah yang ditahan Kejati Sumut terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang merugikan negara. Foto: Humas Kejati Sumut

FM, Analis Kredit bank pelat merah yang ditahan Kejati Sumut terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang merugikan negara. Foto: Humas Kejati Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Prima Jaya Lestari Utama (PJLU).

PT Prima Jaya Lestari Utama mendapat fasilitas kredit sebesar Rp 65 miliar dari perbankan negara.

Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan mengatakan kedua tersangka adalah pegawai perbankan milik pemerintah dan PT PJLU.

“Tersangka masing-masing inisial FM selaku analis kredit di bank pelat merah dan TA selaku Direktur PT Prima Jaya Lestari Utama,” kata Yos A Tarigan, Selasa (3/9).

Yos menjelaskan dalam proses pengajuan kredit, PT PJLU mengajukan pabrik kelapa sawit berkapasitas 45 ton per jam sebagai jaminan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat, 5 September 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru