Topikseru.com, Medan – Nama Bupati Langkat H. Syah Afandin menjadi perhatian publik setelah dikabarkan turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Hingga artikel ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas para pihak yang diamankan maupun status hukum mereka.
Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, merupakan Bupati Langkat periode 2025–2030. Ia bersama wakilnya, Tiorita Br. Surbakti, memenangkan Pilkada Langkat 2024 setelah memperoleh dukungan dari koalisi partai politik yang terdiri atas NasDem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan Gelora.
Dalam kontestasi tersebut, pasangan Syah Afandin–Tiorita Br. Surbakti berhasil mengungguli pasangan Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring. Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat untuk masa jabatan 2025–2030.
Lahir di Pangkalan Brandan
Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 23 Juni 1966. Ia merupakan adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.
Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Medan Area. Di Kabupaten Langkat, Ondim dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial maupun pemerintahan.
Perjalanan Karier Politik
Karier politik Syah Afandin dimulai saat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014–2019.
Sebelum masa jabatannya sebagai anggota DPRD berakhir, ia maju sebagai calon Wakil Bupati Langkat berpasangan dengan Terbit Rencana Perangin-angin pada Pilkada 2018.
Pasangan tersebut berhasil memenangkan pemilihan dan Syah Afandin menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat.
Pada Pilkada 2024, ia kembali maju sebagai calon bupati dengan mengusung visi melanjutkan pembangunan di Kabupaten Langkat. Bersama Tiorita Br. Surbakti, ia kembali memperoleh mandat dari masyarakat untuk memimpin Kabupaten Langkat selama lima tahun ke depan.
Aktif di Organisasi
Selain berkarier di pemerintahan, Syah Afandin juga aktif di sejumlah organisasi. Pada 2025, ia terpilih sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara periode 2025–2030 melalui Musyawarah Wilayah PAN Sumut di Medan.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Langkat periode 2024–2028.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Januari 2025 untuk periode pelaporan tahun 2023, Syah Afandin melaporkan total kekayaan sebesar Rp9.895.367.950.
Aset tersebut didominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,95 miliar, kendaraan senilai Rp1,05 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp703 juta, surat berharga sekitar Rp4,9 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,18 miliar.
Dalam laporan yang sama, Syah Afandin juga mencantumkan utang sebesar Rp22,5 juta, sehingga total harta kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp9.872.867.950.
Hingga artikel ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang diamankan maupun status hukum mereka terkait operasi tangkap tangan di Sumatera Utara.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan Syah Afandin masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK. Redaksi akan memperbarui artikel ini apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.










