Ringkasan Berita
- OPM menyandera Philip Mark Marthens sejak 7 Februari 2023 dan bebas pada September 2024.
- Pembebasan pilot Susi Air ini berjalan alot hingga 1,5 tahun.
- "Pendekatan ini penting kami lakukan untuk meminimalisir korban jiwa, baik dari aparat maupun masyarakat sipil dan me…
TOPIKSERU.COM, JAYAPURA – Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens yang disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya akhirnya berhasil bebas.
OPM menyandera Philip Mark Marthens sejak 7 Februari 2023 dan bebas pada September 2024. Pembebasan pilot Susi Air ini berjalan alot hingga 1,5 tahun.
“Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach dan itu terbukti pada Sabtu, 21 September 2024 Pilot Philip Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024 berhasil menjemput Philip Mark,” kata Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam siaran pers di Jayapura, Sabtu (21/9).
Brigjen Pol Faizal mengatakan sejak OPM pimpinan Egianus Kogoya menyandera Philip di Nduga, Papua Pegunungan, Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pembebasan.
Dia menyebut upaya tersebut dengan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat Egianus Kogoya.
“Pendekatan ini penting kami lakukan untuk meminimalisir korban jiwa, baik dari aparat maupun masyarakat sipil dan menjaga keselamatan dari Philip,” ujar Faizal.
Evakuasi Philip Mark
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno mengatakan tim gabungan berhasil membebaskan dan menjemput pilot Philip di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.
Dia mengatakan saat ini Philip Mark telah berada di Mako Brimob Batalyon B/Timika.
“Hari ini kami berhasil menjemput pilot Philip dalam keadaan sehat, kemudian terbang dari Nduga langsung menuju Timika,” kata AKBP Bayu Suseno.
Bayu menyebut selanjutnya pihaknya akan membawa Philip ke ruangan khusus untuk proses mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis.












