Nina Wati Tersangka Penipuan Masuk Akpol Segera Jalani Sidang Perdana

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo Akpol, Nina Wati, saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus calo Akpol, Nina Wati, saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli mengatakan sidang perdana terhadap tersangka Nina Wati dalam kasus dugaan penipuan modus masuk Akpol akan segera digelar.

Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Labuhan Deli Martin Pardede mengatakan sidang terhadap dua terangka kasus penipuan ini akan secara perdana pada Selasa (24/9).

“Sidang perdana Nina Wati dan Supriadi digelar Selasa 24 September 2024 bang,” kata Martin, Senin (23/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan rencananya, sidang akan digelar di Seting Plat Labuhan Deli. Namun, Martin mengatakan belum bisa memastikan jam sidang perkara tersebut.

“Untuk jamnya, itu yang belum pasti,” ujar Martin Pardede.

Martin menjelaskan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini yakni Randi H Tambunan, Surya CH Siregar dan Andrew Mugabe.

Baca Juga  Badko HMI Sumut Berencana Temui Presiden Jokowi: Kami akan Sampaikan Masalah Krusial di Sumut

Dalam menjalankan aksinya Nina Wati tidak sendirian. Ada tersangka lain yang merupakan oknum anggota kepolisian berpangkat perwira.

Oknum polisi ini bernama Iptu Supriadi, sebelumnya berdinas di Kepolisian Sektor Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai.

Pelimpahan Tahap II

Sebelumnya, Kejati Sumut menerima pelimpahan barang bukti beserta tersangka Nina Wati atau tahap II dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan menjadi taruna Akpol dari penyidik Polda Sumut, Selasa (10/9/2024) lalu.

Tersangka atas nama Nina Wati alias NW itu kini ditahan oleh JPU di Lapas Wanita Kelas IIA Medan.

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut menangkap Nina Wati dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus sebagai calo taruna Akpol.

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru