Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Medan 2024

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama 3 pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan 2024. Foto: Topikseru.com/ Satria Hadhi Ningtyas

Foto bersama 3 pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan 2024. Foto: Topikseru.com/ Satria Hadhi Ningtyas

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, di Hotel Selecta, Senin (23/9) malam.

Hasilnya, Pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap mendapat nomor urut 1. Kemudian, Paslon Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani mendapatkan nomor urut 2.

Baca Juga  Sukarelawan Pasti Bobby Bantah Dukung Paslon HIRO: Kami Fokus Menangkan Bobby Nasution

Sedangkan, pasangan Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis mendapatkan nomor urut 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Pleno Terbuka Untuk Umum

Sebelumnya, rapat pleno tersebut dibuka Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah dan dihadiri seluruh komisioner KPU Medan.

“Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Mutia.

Penulis : Satria Hadhi Ningtyas

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru