Topikseru.com, Bandung – Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berakhir setelah ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian menelusuri sejumlah aktivitas yang diduga berkaitan dengan keberadaan tersangka selama dalam pelarian. Saat ini, Taufik telah diamankan di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Usai ditangkap, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menyebut hasil tes narkoba terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif. Namun, dalam pemeriksaan awal, Taufik mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal,” ujar Rudi.
Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan
Selain pemeriksaan kesehatan, penyidik juga berencana melibatkan ahli kejiwaan guna mendalami kondisi psikologis tersangka.
Menurut Rudi, langkah tersebut diperlukan untuk melengkapi proses penyidikan dan memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
“Kita akan teruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan,” kata Rudi.
“Supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” lanjutnya.
Polisi menilai pemeriksaan tersebut penting mengingat beratnya dugaan kekerasan yang dialami korban selama beberapa tahun terakhir.
Saat ini, Taufik ditempatkan di sel khusus Mapolda Jawa Barat dengan pengawasan ketat melalui kamera pengawas (CCTV). Polisi juga memastikan tersangka bergerak sendiri selama masa pelarian dan tidak mendapat bantuan dari pihak lain.
Korban Diduga Mengalami Luka Berat
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami YTR di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami penyekapan dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga menemukan sejumlah luka berat pada tubuh korban yang diduga akibat kekerasan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan kondisi korban saat diperiksa menunjukkan adanya cedera serius, terutama pada bagian wajah.
“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” ujar Hendra dalam keterangannya.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan ahli untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dalam perkara tersebut.










