TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Haluga Sitinjak dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Penjabat Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta membenarkan bahwa telah menonaktifkan Haluga Sitinjak dari jabatan Kepala Dinas PMD atas laporan pelanggaran netralitas.
“Komando dan kendali terhadap pergerakan kepala desa akan saya ambil alih,” kata Pj Bupati Sugeng kepada topikseru.com, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10).
Sugeng mengatakan akan segera menunjuk pelaksana harian Kadis PMD Tapteng setelah Haluga nonaktif.
Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, penonaktifan Kadis PMD Haluga Sitinjak karena kurang sehat dan harus mendapat perawatan khusus di luar kota.
“Siapa pejabatnya? tunggu saja hari Senin,” ujar Sugeng.
Dugaan Mobilisasi Dukungan Kades
Sugeng Riyanta menyebut dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Haluga Sitinjak tersebut berdasarkan laporan yang dia terima.
Penulis : Jasman Julius
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya