TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pegawai BPK Kabupaten Langkat yang diperiksa tim penyidik itu bernama Agung Hasan Sadikin (AHS).
“Pemeriksaan saksi terkait pengetahuan yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Agung Hasan Sadikin berlangsung di Gedung KPK Merah Putih pada Senin (7/10).
Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, karena yang berangkutan bertugas sebagai pegawai BPK di Kabupaten Langkat pada tahun 2021.
Tessa menyebut KPK hingga saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Langkat, yang melibatkan mantan Bupati Langkat 2019 – 2024 Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA).
Kasus yang Menjerat TRPA
Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2022 dan langsung menjadi tersangka dalam dugaan suap.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya