KPK Periksa Pegawai BPK Kabupaten Langkat Terkait Pengadaan Barang di Dinas PUPR

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto. Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto. Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

TOPIKSERU.COM, JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pegawai BPK Kabupaten Langkat yang diperiksa tim penyidik itu bernama Agung Hasan Sadikin (AHS).

“Pemeriksaan saksi terkait pengetahuan yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Selasa (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Agung Hasan Sadikin berlangsung di Gedung KPK Merah Putih pada Senin (7/10).

Baca Juga  KPK Cekal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor setelah Berstatus Tersangka Korupsi

Pemeriksaan tersebut, lanjutnya, karena yang berangkutan bertugas sebagai pegawai BPK di Kabupaten Langkat pada tahun 2021.

Tessa menyebut KPK hingga saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Langkat, yang melibatkan mantan Bupati Langkat 2019 – 2024 Terbit Rencana Perangin Angin (TRPA).

Kasus yang Menjerat TRPA

Terbit Rencana Perangin Angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2022 dan langsung menjadi tersangka dalam dugaan suap.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru