Edukasi

Ini Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi di Indonesia

×

Ini Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Harimau
Ilustrasi - Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Suro dilepasliarkan ke TNGL. Foto: Dok. Kementerian LHK

TOPIKSERU.COM, – Terletak di garis khatulistiwa, menjadikan Indonesia kaya dengan hutan hujan tropis. Karenanya pula, nusantara menyimpan keanekaragaman hayati yang menakjubkan dan luar biasa, baik tumbuhan dan satwa.

Untuk menjaga keanekaragaman hayati itu tetap terjaga dan lestari, beragam upaya tentu harus dilakukan. Mulai dari upaya pencegahan pengrusakan, perdagangan illegal dan berbagai upaya lain yang menyebabkannya dalam keterancaman.

Karena itu, tahukah kamu, di Indonesia terdapat ratusan jenis satwa dan tanaman yang dilindungi berdasarkan peraturan. Yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20 tahun 2018.

Baca Juga  Indonesia Ukir Sejarah, Jonatan dan Ginting Bertemu di Final All England

Peraturan tersebut berisi jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Indonesia. Ada 921 jenis tumbuhan dan satwa lho.

Nah, mau tahu jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi itu? Baca dan kenali ya.. agar keanekaragaman hayati kita tetap terjaga dan lestari hingga ke anak cucu.

Dowload disini.. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.20 tahun 2018, Tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi