Hukum & Kriminal

Mayat Wanita dalam Tas di Karo Terungkap, Polisi: Motif Asmara

×

Mayat Wanita dalam Tas di Karo Terungkap, Polisi: Motif Asmara

Sebarkan artikel ini
Mayat Wanita
Tim Inafis Polres Karo saat mengevakuasi mayat wanita dalam tas di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Selasa (22/10). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita

  • "Dari hasil penelusuran dan otopsi, korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah akibat luka-luka…
  • Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan MP merupakan korban pembunuhan.
  • Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya juga telah menangkap lima pelaku pembunuhan dengan peran yang berbeda-beda.

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polisi akhirnya mengungkap teka-teki penemuan mayat wanita dalam tas berinisial MP (26) yang ditemukan di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan MP merupakan korban pembunuhan.

“Dari hasil penelusuran dan otopsi, korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah akibat luka-luka di bagian kepala dan badan,” kata Kombes Pol Sumaryono, Senin (28/10).

Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya juga telah menangkap lima pelaku pembunuhan dengan peran yang berbeda-beda.

Dia mengatakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut adalah JFJ alias JO. Sedangkan pelaku lain ada S, yang membantu mengangkat dan membuat jasad korban.

Baca Juga  Ombudsman Gelar 15 Pengaduan Terkait Pelayanan Kepolisian di Jajaran Polda Sumut

Selanjutnya ada tersangka EI yang berperan membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah korban.

“Serta ada dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya, turut terlibat sebagai saksi yang absen melapor,” ujar Kombes Sumaryono.

Sumaryono mengatakan kejadian penganiayaan ini berlangsung di kediaman tersangka Jo di Jalan Merdeka, Pematang Siantar pada 20 Oktober 2024.

Saat itu, Jo melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan, serta gagang sapu berbahan kayu di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka Jo dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan,” kata Sumaryono.

Dia mengatakan setelah membunuh korban, Jo mencari orang dan menjanjikan uang untuk membuang mayat wanita tersebut.

Sumaryono mengatakan tersangka Jo ditangkap saat sedang berada di salah satu klinik kecantikan di Pematang Siantar.

“Dalam penggeledahan di rumah Jo, mengungkap berbagai barang bukti, termasuk beberapa bantal, sarung bantal, dan seprei bercak darah, serta sejumlah alat pribadi korban,” pungkasnya.