Pria Pengangguran di Tapteng Diduga Edarkan Narkoba

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bob usai ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng. Foto: Dok Humas Polres Tapteng

Bob usai ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng. Foto: Dok Humas Polres Tapteng

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Seorang pria pengangguran, Bob (30) diamankan personel Polres Tapteng, Selasa (29/10) lalu, dalam dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu terungkap dalam keterangan tertulis Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Iptu G. Sinurat, Jumat (1//11).

Kapolres menjelaskan, saat penangkapan berlangsung, pihaknya menemukan barang bukti satu paket kecil dengan berat 0.23 gram terbungkus dalam plastik bening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng juga berhasil menyita paket sabu lainya dari seberang rumah kosong yang merupakan milik pelaku.

“Kami berhasil mengamankan tambahan barang bukti berupa satu plastik assoy berwarna biru berisi sebelas plastik klip bening berukuran sedang dan empat puluh empat plastik klip kecil kosong,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Kota Pinang Target Pemberantasan Narkoba, 24 Pelaku Ditangkap Sejak Januari

Hasil interogasi di TKP, Bob mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria bernama Bayu yang tinggal di Sarudik. Namun petugas belum menemukan Bayu.

Bob sebulan terakhir sudah mengedarkan narkotika jenis sabu. Meskipun ia bukan residivis dalam kasus narkotika, terduga memiliki dua catatan pidana sebelumnya terkait kasus pencurian.

Tim Opsnal telah membawa Bob ke Mapolres Tapteng, menunggu proses hukum sesuai dengan UU No 35 tentang narkotika.

Penulis : Jasman Julius

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru