Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Sopir Taksi di Medan, Lihat Tuh!

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif saat menginterogasi pelaku perampokan sadis sopir taksi di Kota Medan. Foto: Humas Polrestabes Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif saat menginterogasi pelaku perampokan sadis sopir taksi di Kota Medan. Foto: Humas Polrestabes Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polisi akhirnya mengungkap pelaku perampokan sadis dengan korban sopir taksi daring yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Tim gabungan membekuk perampok tersebut di salah satu lokasi di Kota Medan.

Pelaku yang dibekuk inisial IDC (30), warga Jalan Pelita, Sei Beras Sekata, Kompleks Griya Mencirim Minimalis 1 Blok C 38.

Polisi menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan menggorok leher sopir taksi daring bernama Khairul Putra Harahap.

“Pelaku kami tangkap dari Jalan Menteng Raya. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (5/11).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus perampokan sopir taksi ini setelah tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menggelar sejumlah penyelidikan.

Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, petugas mendapat petunjuk hingga akhirnya meringkus pelaku.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terbaru